Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo CS

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo CS dicekal ke luar negeri. Pada Jumat (21/11/25), Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo CS.
“Jadi pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat, 21/11/2025.
“Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya. Jadi untuk mempermudah, sehingga dilakukan pencekalan. Karena dari Tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, sehingga proses ini juga berjalan,” jelasnya.
#RoySuryo #IjazahJokowi #JokoWidodo #PoldaMetroJaya
- visibility 32
- forum 0


Saat ini belum ada komentar